GenPI.co - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memutuskan menunda penetapan hasil Pemilu 2024 karena ada penyesuaian data hasil pemilihan calon DPD RI.
Ketua KIP Aceh Saiful mengatakan pihaknya masih menunggu KIP Kabupaten Pidie yang masih melakukan penyesuaian hasil pemilihan calon DPD RI itu.
“Penetapan hasil pemilu pada rapat pleno ditunda. Ada penyesuaian hasil pemilihan calon DPD RI untuk dapil Pidie,” katanya dikutip dari Antara, Senin (11/3).
Panwaslih Aceh bersama Panwaslih Pidie sebelumnya mengeluarkan rekomendasi penyesuaian rekapitulasi penghitungan suara pemilihan calon anggota DPD untuk dapil Pidie.
Saiful mengungkapkan alasan dikeluarkannya rekomendasi itu karena hasil di TPS dengan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan berbeda.
Dia menyampaikan KIP Aceh kemudian meminta supaya KIP Pidie melakukan penyesuaian hasil dari TPS dengan di kecamatan.
“Proses penyesuaian data saat ini masih berlangsung, sehingga penetapan hasil pemilu tingkat provinsi belum bisa dilakukan,” ujarnya.
Saiful menyampaikan untuk hasil rekapitulasi suara di 22 kabupaten dan kota di wilayah Aceh saat ini sudah terselesaikan.
Dia berharap supaya penyesuaian data hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk calon anggota DPD di dapil Pidie bisa segera selesai.
“Harapan kami supaya penetapan hasil Pemilu 2024 di Aceh tidak mengalami kendala, supaya tidak menghambat jadwal pleno di tingkat nasional,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News