GenPI.co - Sekjen DPR RI Indra Iskandar irit bicara seusai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan.
“Tanya penyidik ya,” katanya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (14/3).
Dia menjalani pemeriksaan sekitar jam, mulai pukul 08.30 WIB sampai sekitar pukul 14.28 WIB. Indra Iskandar tidak mengungkapkan apa saja pertanyaan dari penyidik.
“Penyidik tadi tanya puasa atau tidak. Insya Allah puasa,” ujarnya.
Penyidik KPK juga memeriksa Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah jabatan DPR RI sebagai saksi dalam kasus yang sama.
KPK sebelumnya mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dimulainya tahapan penyidikan ini setelah melalui gelar perkara.
Selain itu juga telah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.
Ali Fikri mengatakan KPK akan terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dalam penindakan kasus tersebut. Termasuk mengenai siapa saja tersangka dan konstruksi perkaranya.
“Prinsipnya KPK terbuka menyampaikan seluruh kegiatan dan tentu ada batasan-batasannya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News