Kapolda Akan Jadi Saksi Gugatan Pemilu 2024 di MK, Kapolri: Harus Punya Bukti

15 Maret 2024 18:30

GenPI.co - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berbicara mengenai sosok Kapolda yang akan dihadirkan menjadi saksi pada gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Listyo Sigit mengatakan sosok Kapolda yang akan menjadi saksi tersebut harus mempunyai bukti yang cukup.

“Kan harus dibuktikan. Kita lihat kapoldanya siapa,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/3).

BACA JUGA:  Agus Rahardjo Datangi Bawaslu RI untuk Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu

Bukti yang cukup tersebut harus sudah dipegang supaya proses hukum di Mahkamah Konstitusi bisa berjalan dengan baik.

Dia pun mempersilakan supaya Kapolda yang akan dihadirkan tersebut untuk bersaksi. Namun Sigit mengaku mengenai siapa Kapola yang dimaksud, dirinya belum mengetahuinya.

BACA JUGA:  Polisi: Percobaan Pembakaran Kantor KPU Malra Karena Tak Puas Hasil Pemilu 2024

“Justru saya menunggu, namanya siapa ya,” tuturnya saat di kantor Menko Polhukam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebelumnya mengatakan Polri akan berupaya untuk menjaga netralitas dalam menyikapi hasil Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Bawaslu RI Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi

“Polri patuh serta taat pada peraturan perundang undangan yang merupakan amanat dan harapan rakyat,” ujarnya.

Dia menyebut Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pun dalam sejumlah kesempatan juga menyampaikan terkait netralitas Polri.

TPN Ganjar-Mahfud sebelumnya menyebut akan menghadirkan seorang Kapolda menjadi saksi pada sidang sengketa Pemilu 2024 di MK. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co