2 PHPU Pilpres 2024 di MK, Tim Pembela Prabowo: Tidak Ada yang Istimewa

26 Maret 2024 13:30

GenPI.co - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid menyebut gugatan pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tidak ada yang istimewa.

Permohonan PHPU itu sebelumnya diajukan tim hukum dari Anies Baswedan-Muhamin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi.

Fahmi mengatakan pihaknya telah membedah anatomi serta konstruksi permohonan yang diajukan tim hukum dari dua pasangan calon tersebut.

BACA JUGA:  Sejumlah Pihak Hadiri Sidang Pendahuluan PHPU di MK

“Ini persoalan sangat standar. Sejauh yang kami identifikasi, ini tidak ada yang istimewa,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/3).

Menurut Fahmi, permohonan PHPU Pilpres 2024 itu juga sangat tidak lazim. Namun pihaknya tetap akan memberi jawaban atau bantahan karena gugatan itu sudah diajukan di MK.

BACA JUGA:  Hanura Ajukan PHPU ke MK, Minta Pembatalan Keputusan KPU

“Kami hargai sebagai hak konstitusional mereka. Meski dalam konteks tertentu, kami padang tidak lazim,” tuturnya.

Dia menyampaikan pihaknya akan menyampaikan jawaban komprehensif secara tertulis saat sidang pemeriksaan pokok persidangan pada Kamis (28/3).

BACA JUGA:  Ketua MK: Saksi dan Kuasa Hukum PHPU Pilpres 2024 Dibatasi

“Kami sudah mengidentifikasi banyak hal. Tidak perlu disampaikan secara terbuka. Kami sampaikan mungkin saat persidangan,” ujarnya.

Tim Pembela Prabowo-Gibran diketahui telah mendaftakan menjadi pihak terkait pada dua permohonan PHPU Pilpres 2024 di MK.

“Insya Allah kami mampu menjawab seluruh argument maupun dalik para pemohon pada perkara ini,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co