GenPI.co - KPK memastikan segera tindaklanjuti terkait aduan yang diterima Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai dugaan oknum jaksa memeras seorang saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan segera mengecek aduan maupun hasil dari tindak lanjut yang dilakukan Dewas KPK.
“Kami segera cek aduan tersebut. Termasuk hasil dari seluruh proses di Dewas KPK,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/3).
Dia menyebut informasi itu baru sebatas aduan yang masih perlu dilakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya.
“Mari hormati prosesnya, dengan tidak menggiring opini-opini lain. Karena ini masih bersifat aduan yang harus dibuktikan kebenarannya,” ujarnya.
Ali Fikri menyampaikan pihaknya mengapresiasi setiap laporan masyarakat. Sebab, itu merupakan bentuk kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya.
“Kami memiliki komitmen akan melakukan pendalaman dan memastikan kebenaran dari aduan itu,” tuturnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya belum menerima adanya aduan dari Dewas KPK.
“Kami belum menerima informasi aduan itu. Apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses,” katanya.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya mengatakan aduan mengenai oknum jaksa KPK memeras saksi itu telah dilimpahkan ke Keduputian Penindakan dan Eksekusi KPK. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News