KPK Pastikan Tuntaskan Aduan Pemerasan Oknum Jaksa Terhadap Saksi

30 Maret 2024 13:30

GenPI.co - KPK memastikan segera tindaklanjuti terkait aduan yang diterima Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai dugaan oknum jaksa memeras seorang saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan segera mengecek aduan maupun hasil dari tindak lanjut yang dilakukan Dewas KPK.

“Kami segera cek aduan tersebut. Termasuk hasil dari seluruh proses di Dewas KPK,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/3).

BACA JUGA:  KPK Panggil 2 Hakim Agung MA soal Kasus TPPU Gazalba Saleh

Dia menyebut informasi itu baru sebatas aduan yang masih perlu dilakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya.

“Mari hormati prosesnya, dengan tidak menggiring opini-opini lain. Karena ini masih bersifat aduan yang harus dibuktikan kebenarannya,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK: Nilai Gratifikasi dan TPPU Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Rp 9 Miliar

Ali Fikri menyampaikan pihaknya mengapresiasi setiap laporan masyarakat. Sebab, itu merupakan bentuk kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya.

“Kami memiliki komitmen akan melakukan pendalaman dan memastikan kebenaran dari aduan itu,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Periksa Hanan Supangkat, Didalami Terkait Proyek di Kementerian Pertanian

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya belum menerima adanya aduan dari Dewas KPK.

“Kami belum menerima informasi aduan itu. Apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses,” katanya.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya mengatakan aduan mengenai oknum jaksa KPK memeras saksi itu telah dilimpahkan ke Keduputian Penindakan dan Eksekusi KPK. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co