GenPI.co - Sebanyak 20 saksi diperiksa KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan puluhan saksi tersebut dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (20/4).
“Sekitar 20 orang yang hadir untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (20/4).
Dia belum menyampaikan mengenai identitas dari para saksi dan perannya pada kasus itu. Sebab proses penyidikan saat ini masih berlangsung.
Ali Fikri memastikan akan menyampaikan siapa saja nama-nama saksi yang dipanggil itu, termasuk tersangka setelah semua alat bukti dirasa sudah mencukupi.
“Kami pasti akan mengumumkan siapa orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Termasuk nama-nama saksi yang dipanggil,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI per 19 Maret 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kasus serupa kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam penanganan ini, KPK mengambil kebijakan berbeda dari biasa, yakni mengumumkan penyidikan dan belum menetapkan tersangka.
“Dalam perkara ini. KPK mengumumkan status penyidikan, sebelum kemudian menetapkan tersangka,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News