GenPI.co - Polda Metro Jaya menyatakan memangkap 11 orang kasus judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat. Beberapa tersangka diketahui merupakan oknum pegawai Kemkomdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka juga ada yang menjabat sebagai staf ahli di Komdigi.
“Ada 11 orang. beberapa di antaranya oknum pegawai Kemkomdigi. Ada juga staf-staf ahli di Komdigi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/11).
Dia mengungkapkan pegawai Kemkomdigi itu mempunyai kewenangan mengecek web judi online dan juga memblokirnya.
Namun mereka melakukan penyalahgunaan wewenang dengan tidak memblokir situs perjudian online.
“Mereka punya kewenangan penuh memblokir. Tetapi menyalahgunaannya. Mereka tidak blokir dari data,” tuturnya.
Ade Ary menyampaikan jajarannya pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang ada di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat judi online itu.
Trunoyudo mengatakan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya tersebut mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri.
Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan koordinasi dengan penegak hukum telah dilakukan untuk pemeriksaan terhadap oknum pegawai itu.
“Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat. Termasuk pejabat di kementerian kami,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News