KPK Periksa 5 Ketua Yayasan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

11 Februari 2025 16:10

GenPI.co - KPK memeriksa lima ketua yayasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial atau CSR Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan lima orang ketua yayasan tersebut yakni inisial S, AM, AJ, DS, dan IK.

"KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia," katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/2).

BACA JUGA:  Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Dinilai Hanya Melakukan Kriminalisasi

Dari informasi yang dihimpun, para ketua yayasan yang diperiksa itu yakni Anggota KPU Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon Sudiono.

Selanjutnya, Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon Abdul Mukti, dan Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny Kabupaten Cirebon Ali Jahidin.

BACA JUGA:  Coba Peras Mantan Bupati Rote Ndao, 3 Pegawai KPK Gadungan Dikukut

Lalu, ada Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon Deddy Sumedi.

Kemudian ada Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang Ida Khaerunnisah.

BACA JUGA:  Todung Duga KPK Langgar Hukum soal Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Lembaga antirasuah diketahui sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara.

Sejumlah lokasi yang digeledah yakni di Kantor OJK dan Kantor Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta.

“Penyidik menemukan dan melakukan penyitaan barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen bentuk surat,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co