Dokter Priguna Harus Diproses Hukum, DPR RI: Ini untuk Penegakan Keadilan

11 April 2025 13:10

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen peserta PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama (PAP) (31).

Cucun mengatakan semua rumah sakit supaya memperketat proses seleksi tenaga medis dan residen untuk antisipasi kasus itu terulang.

“Kasus ini menjadi pelajaram supaya menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (11/4).

BACA JUGA:  Panggil Kemenkes soal Kasus Dokter PPDS, DPR RI: Ini Kegagalan Sistem Pengawasan

Politikus PKB itu meminta supaya penegak hukum menghukum pelaku seberat-beratnya. Sebab tindakan itu tidak bisa ditoleransi.

Terlebih tindakan pemerkosaan tersebut dilakukan oleh tenaga medis yang harusnya memberi pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Gaduh saat Aksi Penolakan RUU TNI di DPR RI, Satpol PP: Kami Mohon Maaf

“Lebih-lebih peristiwanya di rumah sakit yang memiliki kewajiban memastikan keamanan untuk masyarakat,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan supaya proses hukum tetap berjalan. Meski Kemenkes sudah melakukan tindakan blacklist serta permintaan maaf.

BACA JUGA:  Walah! 1 Pimpinan DPR RI Belum Lapor LHKPN

“Pelaku harus tetap diproses hukum supaya memperoleh sanksi. Ini sebagai upaya penegakan keadilan serta edukasi publik,” ujarnya.

Cucun mendorong manajemen RSUP Hasan Sadikin (SHS) Bandung bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran untuk pemulihan korban.

“Pendampingan terhadap korban dan proses pemulihan harus dipastikan berjalan dengan optimal, sehingga dampak psikologis bisa diatasi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co