Pengamanan 22 Mei Bukan Pelanggaran HAM, Ini Kata Menko Polhukam

10 Desember 2019 22:44

GenPI.co - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan peristiwa pemukulan oleh aparat kepolisian dalam kerusuhan 22 Mei 2019 bukan termasuk pelanggaran hak asasi manusia.

Menko Polhukam meminta masyarakat melihat duduk perkara yang terjadi saat itu secara objektif.

BACA JUGA: Rocky Gerung Dilaporkan Polisi, Pakar: PDIP Salah Langkah

Apalagi peristiwa sewaktu demo berlangsung, yang dilakukan polisi terjadi bukan terstruktur dan sistematis (terencana).

Menurut Mahfud, kalau polisi memukul pedemo itu bukan pelanggaran. 

BACA JUGA: Mau Perpanjangan Kontrak, Honorer K2 di Jakarta Disuruh Masuk Got

"Orang itu juga menganiaya polisi banyak, enggak? Demo 22 Mei itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah, ada yang ininya (menunjuk bahu) lepas. 'Kan sama saja," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/12).

Namun, menurut Mahfud, hal tersebut berbeda ketika yang terjadi dahulu pada masa Orde Baru. 

BACA JUGA: Seksinya Ariel Tatum, Hingga Banyak yang Pengin Tahu Tarifnya...

Saat itu, Mahfud menceritakan, tentara memiliki daerah operasi militer (DOM) yang resmi dan ada perintahnya.

Sedangkan yang terjadi pada tanggal 22 Mei itu justru perintahnya melarang tindakan represif.

BACA JUGA: AHY Ngos-ngosan, Malah Bikin Meriang Kaum Hawa...

"Kalau dahulu zaman Orde Baru 'kan banyak itu, sekarang masih tersisa 12 yang belum selesai. Zaman Reformasi sejak 1998 'kan enggak ada, coba ada enggak?" kata Mahfud.

Mahfud mengajak semua pihak untuk objektif, dan melihat hak asasi manusia dalam perspektif hak asasi ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

BACA JUGA: Indonesia Tolak Bayar Tebusan Abu Sayyaf, Ambil Langkah Militer?

Menurut Mahfud, bahwa maksud ekosob, adalah perjuangan hak asasi bagi pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan lain sebagainya. 

"Jangan melihat hak asasi itu tindakan sepihak, jangan. Sekarang kita ratakan semua, yang namanya hak asasi itu ekosob," tutup Mahfud MD.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co