GenPI.co - Identitas pasangan suami istri yang menipu Anang Hermansyah dan Ashanty perihal pembelian rumah terkuak.
Sang suami berinisial HW, sedangkan istrinya adalah RHN. Mereka selama ini mengaku sebagai Sultan Jember.
BACA JUGA: Sultan Jember Mau Jadikan Rumah Anang dan Ashanty Sebagai Museum
Anang dan Ashanty bukan satu-satunya pihak yang ditipu oleh RHN dan HW.
Palang Merah Indonesia (PMI) Jember pun turut menjadi korban penipuan yang dilakukan RHN dan HW.
RHN dan HW awalnya dikabarkan bakal memberikan donasi sebesar Rp 16 miliar kepada PMI Jember.
Ketua PMI Jember E.A Zaenal Marzuki mengatakan, selama ini muncul pemberitaan bahwa pihaknya menerima bantuan sebesar Rp 16 miliar dari RHN dan HW.
Namun, kata Zaenal, hingga saat ini bantuan dari Sultan Jember tersebut tidak kunjung terealisasi.
"Kami tidak menyangka pasangan suami istri itu melakukan pembohongan publik,” kata Zaenal, Sabtu (19/7).
Humas PMI Jember Ghufron Eviyan Efendi menjelaskan, RHN dan HW mengaku sebagai pengusaha tambang di Papua.
Dia menambahkan, pasutri tersebut mengaku memiliki 300 hotel berkelas di berbagai negara.
Bahkan, sambung Ghufron, RHN dan HW juga mengaku akan membangun hotel mewah di Jember.
"Hal itu mereka sampaikan saat ramah tamah dengan pengurus PMI Jember pada pertengahan Oktober 2019,” ujar Ghufron.
BACA JUGA: Berita Top 5: Anang dan Ashanty Gigit Jari, Alasan Brompton Mahal
Dia menambahkan, RHN dan HW mendengar informasi mengenai terobosan yang dilakukan PMI Jember dari Ketua PMI Jatim Imam Utomo dan media massa.
Saat itu PMI Jember tengah disibukkan dengan serangkaian kegiatan peringatan Hari Sukarelawan PMI 2019.
Nah, RHN dan HW mengaku akan menyumbang Rp 16 miliar kepada PMI Jember.
Dana itu akan digunakan untuk pengembangan organisasi dan pembangunan rumah sakit darurat PMI.
"Mereka menyerahkan bantuan dana tersebut secara simbolis pada pengurus PMI Jember sebesar Rp 16 miliar dan PMI Jatim Rp 200 miliar," kata Ghufron.
Dia menambahkan, penyerahan dilakukan pada pembukaan dialog nasional di Jember di Pendapa Wahyawibawagraha.
Penyerahan donasi juga diikuti dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dana hibah antara PMI Jember dengan PT DEC.
PMI Jember merupakan penerima, sedangkan PT DEC sebagai pemberi bantuan dana.
Ghufron menjelaskan, RHN dan HW juga meminta gambar bangunan klinik dan rumah sakit yang akan dibangun.
BACA JUGA: 4 Fakta Anang dan Ashanty Gigit Jari Ditipu soal Jual Rumah
“Kami juga sudah menyerahkan. Namun, ternyata kami juga ditipu karena donasi sebesar Rp 16 miliar tidak pernah ada," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News