Top! Pasukan Rajawali Milik BIN Bikin Geger

14 September 2020 08:31

GenPI.co - Kontroversi terkait pasukan Rajawali milik Badan Intelijen Negara (BIN) mencuat setelah videonya viral di media sosial.

Pasukan khusus dengan senjata laras panjang tersebut beratraksi saat Inaugurasi Peningkatan Statuta STIN di Plaza STIN, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9). 

BACA JUGA: Tameng Hidup Jokowi Kariernya Tokcer, Resmi Jadi Danjen Kopassus

Hal tersebut menguak bahwa pasukan khusus kini tidak hanya milik TNI dan Polri saja, melainkan juga dari BIN.

Pasukan khusus ini pun menjadi bahan perbincangan. Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyatakan BIN baru boleh memiliki pasukan khusus bersenjata lengkap apabila dipayungi oleh undang-undang.

Menurut Fahmi, secara konstitusional negara hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata, yakni TNI dan Polri. 

BACA JUGA: Nasib Anies Baswedan, Rizal Ramli: Jokowi Itu Presiden Bukan?

Fahmi menjelaskan TNI adalah komponen utama negara untuk menegakkan kedaulatan, menjaga pertahanan serta menjalankan tugas dan fungsi operasi militer. Selain itu, TNI juga bisa menjalankan operasi militer selain perang.

Sedangkan Polri merupakan lembaga penegak hukum serta penegak keamanan dan ketertiban masyarakat. Dua lembaga atau organisasi tersebut memiliki mandat konstitusional sebagai kekuatan bersenjata dengan kewenangan ofensif. 

BACA JUGAMinum Rebusan Daun Mangga Ternyata Khasiatnya Sangat Dahsyat!

Kendati demikian, Fahmi mengakui bahwa BIN memiliki fungsi pengamanan seperti diatur dalam UU No. 17 tahun 2011. Namun, bukan berarti BIN jadi boleh memiliki pasukan bersenjata.

Dalam UU No 17 tahun 2011 dan Perpres No 73 tahun 2017, dinyatakan bahwa BIN memiliki fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. 

Namun, tidak ada pasal atau ayat yang menyebutkan secara gamblang BIN boleh mempunyai pasukan bersenjata.

BACA JUGATakdir Jadi Bos, 3 Zodiak Diam-diam Jago Menghadapi Masalah

Sementara itu, Pengamat intelijen dan militer Susaningtyas Kertopati NH menuturkan, sebagaimana diketahui dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang menyebut Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) sebagai pemasok sumber daya manusia (SDM) utama untuk BIN.

Oleh karenanya, menurut Nuning, STIN terus mengembangkan pendidikan serta pelatihan untuk mencapai tujuan agar BIN dapat mencapai kemampuan intelijen berkelas dunia. 

Nuning menegaskan, intelijen khusus (intelsus) Rajawali bukan pasukan khusus, namun taruna/taruni dan para agen lulusan STIN dan Seno (BIN) yang terpilih dididik untuk memiliki kemampuan intelsus, termasuk kemampuan intelijen tempur (intelpur).

Mereka nantinya yang dikirim ke tempat penugasan melaksanakan operasi intelijen penting memiliki kemampuan dalam menghadapi ancaman. 

Siswa STIN pantas dan harus memiliki keterampilan, seperti ahli bela diri, siber, dan keahlian forecasting, dan lain-lain. Nuning menyatakan, keahlian seperti itu diperlukan kelak ketika mereka terjun di lapangan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co