Awas, Ternyata Jebakan Rezim Jokowi Mengerikan! 

15 Oktober 2020 03:21

GenPI.co - Aktivis Haris Azhar menilai adanya jebakan atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong pengajuan uji materi terkait Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurutnya Haris opini tersebut dilontarkan oleh pihak istana sebagai agenda setting.

BACA JUGASBY Akhirnya Bongkar Penebar Fitnah Dirinya

Direktur Eksekutif Lokataru ini juga mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja memungkinkan untuk dibatalkan. Sebab, naskah yang disahkan masih dalam koreksi dan tidak memenuhi syarat sah.

"Jadi syarat-syarat sahnya saja tidak terpenuhi apalagi isinya. Jadi harusnya dianggap tidak ada dalam UU," tegas Haris dalam kanal YouTube miliknya, Senin (12/10/2020).

"UU ini harusnya dianggap tak ada karena naskahnya membingungkan. Prosesnya dipercepat, padahal materi belum siap. Otomatis dia tidak memenuhi syarat proses atau formal atau prosedur membahas UU," ungkapnya.

BACA JUGAPrabowo Subianto Blak-Blakan Berani Bongkar Lingkaran Jokowi

Menurut Haris Azhar, pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan penggiringan opini semata.

"Banyak orang bilang bawa ke MK dan ini digaungkan Jokowi sendiri. Jokowi yang bikin Omnibus dan Jokowi yang dorong ke MK. Oleh sebab itu, kita harus hati-hati dengan penggiringan opini ke MK, karena ia keluar dari mulut yang sama," kata Haris.

"Ketika dia bilang ke MK, memang itu kelengkapan negara untuk menguji perundang-undangan. Tetapi kelihatan ini agenda settingan istana," tegasnya.

BACA JUGA: Ngeri! Mendadak Ruhut Sitompul Beber Nyali Jokowi

Haris Azhar juga menyinggung komposisi hakim di MK yang menurutnya tak seimbang, karena enam dari sembilan hakim di MK ditunjuk oleh Presiden dan DPR.

"Kalau dilihat dari komposisi 9 hakim di MK. 3 ditunjuk MK, 3 DPR, 3 dari Presiden. Kita tahu yang memproduksi adalah Presiden, Pemerintah, dan DPR," jelasnya.

"Enam dari sembilan sudah hampir mewakili paradigma lembaga ini. Apalagi pemerintah saat ini tergolong rezimistik, membela mati-matian Omnibus Law. Otomatis hakim ini tidak berani melawan agenda besar rezim Jokowi. Sisa tiga ya itu tidak akan signifikan," beber Haris.

Menurut Haris Azhar, masyarakat perlu menciptakan MK versi rakyat. Menurutnya MK versi rakyat sejatinya merupakan proses demokrasi dan penyelamatan bangsa ini.

"Jadi kita harus menciptakan MK Versi Rakyat. Bahas tema yang membahayakan. Legitimasi bisa muncul dari air mata, keringat, atau kuping dan mata besar yang ada di tengah-tengah kalian. Bukan menyerahkan diri kita pada sumbu pendek penguasa," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co