Gatot Nurmantyo dan KAMI Jadi Kambing Hitam Rezim Jokowi

18 Oktober 2020 09:41

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) atas tuduhan penghasutan aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (15/10) ia menilai, pengungkapan dalang demo bertujuan mengalihkan isu subtansi UU Cipta Kerja Omnibus Law.

BACA JUGAPolitisi PDIP Sindir SBY, Telak Banget!

Menurut Refly Harun, bahwa dalam setiap kejadian demo memang umumnya pemerintah mencari kambing hitam.

"Dalam setiap kejadian seperti protes terhadap UU Ciptaker ini, ada kecenderungan dicari kambing hitamnya. Seolah-olah KAMI itu menjadi kambing hitam," ungkap Refly Harun.

Refly juga membandingkan peristiwa pengambing hitaman saat ini, dengan kerusuhan 27 Juli 1996 di Jakarta Pusat. 

BACA JUGAPaling Langka di Dunia, Keberuntungan Zodiak Ini Sangat Istimewa

Di mana, saat itu Partai Rakyat Demokratik (PRD) tertuduh menjadi dalang di balik kerusuhan di kantor DPP PDI Perjuangan.

"Zaman dulu ada itu kerusuhan 27 Juli, PRD yang dijadikan kambing hitam. Macam-macam aktivis HAM biasanya (ditangkap)," ungkit Refly.

"Sekarang yang dijadikan kambing hitam adalah KAMI dan Gatot Nurmantyo, yang dianggap dalam kerusuhan yang muncul," papar Refly.

BACA JUGA: Ngeri! Demonstrasi Rusuh Terus, Jokowi Harus Pakai Jurus Ini

Di sisi lain, Refly Harun menilai pengusutan kasus kerusuhan tersebut terkesan ingin mengalihkan isu utama, yakni protes terhadap isi UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja berbagai sektor.

"Ada kesan begini, 'kan yang diprotes buruh dan mahasiswa itu adalah UU Ciptaker. Substansinya ditinggalkan, tapi ini (dalang kerusuhan) yang dikejar-kejar," pungkas Refly Harun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co