Bikin Malu Jokowi, Dubes RI di Arab Saudi Harus Dicopot

12 November 2020 03:33

GenPI.co - Salah satu sumber kegaduhan yang sangat mencolok di dalam negeri memang datang dari Duta Besar (Dubes) RI di Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Sebab sebagai dubes, harusnya Agus Maftuh melayani, melindungi, dan membela warga RI di negara tersebut.

BACA JUGA: Ingin Otak Anak Cerdas? Berikan 7 Makanan Ajaib Ini

Namun, anehnya Agus Maftuh setiap memberikan peryataan-pernyataan tentang Habib Rizieq Shihab selalu memberikan informasi 'miring' tentang kondisi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut, bukannya memberi bantuan atau solusi.

Melihat hal tak lazim itu, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon meminta Dubes RI Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dicopot.

Fadli Zon menjelaskan, seorang duta besar justru malah mengkritisi Habib Rizieq Shihab (HRS) dan mengatakan bahwa HRS tak pernah mengadu ke Kedutaan Besar RI (KBRI).

BACA JUGA: Takdirnya Kaya Raya, Keberuntungan 4 Zodiak ini Tingkat Dewa

Lewat akun Twitter @fadlizon, Fadli Zon mengusulkan kepada Mentri Luar Negeri untuk mencopot Agus.

"Sebagai anggota @DPR_RI Komisi 1, saya usulkan kepada @Menlu_RI agar segera menarik dan mengganti Dubes RI di Saudi. Yang bersangkutan sudah berada di sana hampir 5 tahun," tulis Fadli Zon, Selasa (10/11).

"Komentarnya selalu miring soal Habib Rizieq Shihab, padahal Dubes RI seharusnya melayani, melindungi dan membela warga RI," tambahnya.

BACA JUGA: Ternyata Donald Trump Kalah Akibat Hal Konyol Ini

Dalam pandangan Fadli Zon, Agus Mahftuh Abegebriel tidak menjalankan tugas utamanya sebagai orang duta besar.

Menurut Fadli Zon, Agus Mahftuh justru selalu menunjukkan kedengkian dan selalu berkomentar miring terhadap Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Agus Maftuh juga sempat dituntut untuk dipecat oleh aktivis Front Pembela Islam (FPI). 

Terkait tuntutan tersebut, Agus Maftuh mengatakan dirinya memang akan segera kembali pulang ke Tanah Air karena sudah lima tahun bertugas di Arab Saudi.

Salah satu peryataan Agus Maftuh yang terkesan tendensius adalah mengungkapkan bahwa Habib Rizieq pulang ke Indonesia setelah masuk daftar deportasi.

"Di layar itu tertulis dengan sangat jelas nama MRS (Muhammad Rizieq Shihab) masuk dalam 'tasjil murahhal', daftar orang dideportasi," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11)

"Saya berpesan untuk MRS: Tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," lanjut Agus.

Ia menyebut status deportasi itu juga dapat dilihat pada layar-layar sistem komputer imigrasi Saudi sebelumnya. 

"Layar pertama sangat jelas sekali tidak ada perpanjangan visa, yang ada adalah perubahan batas akhir tinggal (intiha' al-iqamah) sampai dengan 11 November 2020," ungkap Agus.

"Sedangkan batas tanggal berlakunya visa (tarikh intiha' as-salahiyah) tetap tanggal 20 Juli 2018 (dalam dokumen tertulis, 25/09/1439 H)," sambungnya.

Layar kedua, lanjut Agus, menampilkan menu utama Sijil al-Mukhalif atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian. 

Identitas Habib Rizieq, lanjutnya tercatat di layar ini, mulai dari nama, jenis pelanggaran, nomor deportan, jenis dokumen, dan lainnya.

"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," cetusnya.

"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik. Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri," ujarnya.

Layar ketiga berisi data Habib Rizieq yang bolak-balik keluar masuk Arab Saudi, meski tak sempat ke Indonesia.

Agus menuturkan pihaknya pun telah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi pada Kamis 4 November 2020. 

Dari komunikasi itu, pihaknya mendapat lima lembar dokumen keimigrasian yang berisi informasi tentang Habib Rizieq.

"MRS, sesuai nama yang tertera dalam paspor bernomor B326????, visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata politikus PKB itu.

Namun, setelah pihak Habib Rizieq Shihab sukses untuk mengurus segala keperluan kembali ke tanah air.

Agus Maftuh hanya menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan Habib Rizieq Shihab. Empat tiket (pesawat) Saudia juga sudah ada," kata Agus, Jumat (6/11). 

Menurut Agus, selama ini HRS tidak pernah mengadu ke Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh.

Ia mengatakan, sejak kasus yang membelitnya di Arab Saudi, Rizieq tak pernah datang ke KBRI Riyadh maupun KJRI Jeddah.

"Bagaimana KBRI bisa bantu? HRS juga tidak pernah mengadukan ke KBRI Riyadh sejak awal kasusnya bergulir. Padahal, jarak dari Mekkah ke KBRI Riyadh juga tidak terlalu jauh. Hanya 1.000 kilometer dari KBRI Riyadh dan 100 kilometer ke KJRI Jeddah," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co