Waduh! Selain Diperiksa Polisi, Rizieq Shihab Juga Alami ini

13 Desember 2020 01:40

GenPI.co - Ada fakta menarik dalam pemeriksaan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab pada Sabtu (12/12). 

Di momen itu, Habib Rizieq juga resmi ditangkap. Hal itu dibuktikan dengan penyerahan surat penangkapan pada dirinya saat sedang menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Rizieq Pakai Rompi Orange & Tangan Diikat, Polisi Beber Alasannya

Kepada Wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penyerahan surat tersebut berarti Habib Rizieq resmi ditangkap polisi.

Yusri mengatakan jika yang bersangkutan sendiri menerima surat itu dari pihak penyidik.

Kedatangan Rizieq sendiri ke Polda Metro Jaya dianggap sebagai menyerahkan diri, setelah sehari sebelumnya dirinya ditetapkan menjadi tersangka. 

Sebab, tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan itu di hari Sabtu.

Rizieq tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang bersama Sekretaris Umum FPI dan tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Sangat Disayangkan, Pemerintah Dinilai Tak Becus Usut Kasus FPI

Yusri sendiri sebelumnya sudah mewanti-wanti akan tetap menangkap Rizieq jikalau ia datang ke Polda Metro Jaya. 

“Kami akan proses sesuai hukum, kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang bersangkutan dan kami akan keluarkan surat penangkapan," ungkap Yusri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co