GenPI.co - Pengamat politik Ubedilah Badrun mengatakan wacana Jokowi dan Prabowo untuk bersatu dalam Pilpres 2024 merupakan keputusan yang memaksakan kehendak.
“Itu wacana yang memaksakan kehendak, Jokowi cukup dua periode sesuai UUD 1945, itupun jika selamat sampai 2024,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin ( 21/12).
BACA JUGA: Pengamat Politik Top Ini Obok-obok Jokowi, Istana Makin Terpojok
Aktivis 98 ini juga mengatakan wacana tersebut dianggap bertentangan dengan moral UUD 1945.
“Mengapa cukup? Karena jika tiga periode itu bertentangan dengan moral konstitusi UUD 1945,” imbuhnya.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut mengatakan bersatunya kedua tokoh tersebut tidak bisa mempersatukan antara dua kubu yang sering disebut sebagai cebong dan kampret.
“Jika mereka disatukan tetap sulit menyembuhkan luka rakyat yang dikhianati dua tokoh ini,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya, pengkhianatan kedua tokoh tersebut karena mereka dianggap tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
“Penghianatan mereka ini di antaranya adalah diamnya mereka pada aspirasi rakyat yang menolak pelemahan KPK, UU Minerba, dan undang-undang Omnibuslaw,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, kasus korupsi yang menjerat kader Gerindra dan PDI Perjuangan juga menjadi penyebab lainnya.
BACA JUGA: Pamor Jokowi & Prabowo Jatuh di Level Terendah, Ini Penyebabnya!
Terlebih dengan maraknya permainan politik kotor yang terjadi baru-baru ini makin membuat rakyat menjadi geram dan kecewa.
“Nampaknya rakyat banyak yang kecewa pada dua tokoh ini. Bisa jadi jika mereka dipasangkan untuk pilpres 2024 mereka tidak akan dipilih rakyat lagi,” tutupnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News