GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun merespons aktivis Nurani 98 yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan orang-orang yang mengkritisi pemerintah.
Refly Harun menilai mereka yang diadukan dalam mengkritik pemerintah tidak pantas berada di penjara.
BACA JUGA: BIN Bongkar Fakta Mencengangkan, FPI Makin Tersudut
"Alhamdulillah kalau Presiden Jokowi mau melakukan itu, karena sebenarnya ini kan delik aduan saja. Banyak sekali orang yang mengkritik pemerintah, lalu tiba-tiba kena. Dianggap melakukan provokasi, menghina, ujaran kebencian dan lain sebagainya," beber Refly Harun, Minggu (20/12).
Dalam kanal YouTube-nya, Refly juga mempertanyakan apakah para penjahat justru dibebaskan dengan alasan covid-19.
Sementara banyak orang yang mengkritik pemerintah malah dijebloskan ke penjara lantaran terjerat UU ITE.
BACA JUGA: FPI Ampun-ampunan Jadi Musuh Pemerintahan Jokowi, Munarman Ngaku
"Jadi penjara dipenuhi orang-orang seperti itu. Sementara, penjahat sesungguhnya mau dibebaskan karena alasan covid-19. Apakah negara kita akan membebaskan penjahat sungguhan? Lalu mengumpulkan dalam orang-orang yang hanya dianggap melakukan ujaran kebencian, atau korban UU ITE?" tanya Refly.
Refly juga mengaku was-was apabila ada orang yang mengadukan isi konten YouTube-nya.
Menurutnya yang seharusnya disoroti adalah mereka yang merampok mencuri dan korupsi. Bukan mereka yang kritis tetapi dilaporkan sebagai ujaran kebencian atau provokasi.
"Terus terang saya katakan, sama seperti saya membuat konten YouTube ini. Selalu was-was ada orang yang mengadukan ujaran kebencian, provokasi, perbuatan tidak menyenangkan, macam-macam," jelas Refly Harun.
"Hal yang sebenarnya sebuah kejahatan atau tidak pidana yang benar-benar harus kita enyahkan seperti, merampok mencuri, korupsi dan lain sebagainya," tambahnya.
Refly pun mengatakan bahwa jika negara tidak bebas, maka akan ada orang yang mengadukan lewat jalur inisiatif atau digerakkan oleh orang di belakangnya.
Ia pun mencontohkan dengan kasus yang dialami aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
"Akan tetapi itulah, ketika negara ini tidak bebas, sedikit terpeleset saja maka akan ada orang lain entah dengan inisiatif sendiri atau karena digerakkan, akan mengadukan kita ke pihak berwenang," ujar Refly.
"Kemudian pihak yang berwenang tinggal memilih. Apakah akan meng-entertainment kita atau tidak," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News