Imbas Pembubaran FPI, Pemerintah Makin Kesusahan

31 Desember 2020 01:30

GenPI.co - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang seluruh kegiatan dari organisasi Front Pembela Islam (FPI). 

Menanggapi hal itu, pengamat politik Hendri Satrio mengatakan bahwa membubarkan organisasi hanya akan membuat pemerintah kesusahan. 

BACA JUGA: Cara Sangar Mahfud Bubarkan FPI, Dikawal 10 Pejabat Tinggi

"Sebenarnya, kalau ada organisasinya enak pemerintah gampang megangnya, satu organisasi semuanya, kalau dibubarin cerai-berai, ke mana-mana deh," kata Hendri kepada GenPI.co, Rabu, (30/12).

Hendri pun mengingatkan pemerintah untuk tetap mementingkan rekonsiliasi dan toleransi.

"Jangan sampai kemudian, sudah dibubarkan satu organisasi malah susah dikendalikan rekonsiliasi dan intoleransi itu," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan pembubaran FPI.

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (30/12).

Mahfud mengimbau seluruh aparat pusat maupun daerah untuk menolak seluruh kegiatan seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI. 

BACA JUGA: Titah Mahfud MD Menggelegar, Riwayat FPI Tamat per Hari ini

"Harus ditolak, karena legal standing tidak ada, terhitung hari ini," imbuhnya. 

Mahfud menjelaskan, keputusan untuk melarang kegiatan FPI tertuang dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co