GenPI.co - Dalam empat tahun terakhir, Front Pembela Islam (FPI) cukup diperhitungkan di kancah perpolitikan Indonesia. Padahal, sejatinya FPI merupakan ormas dan bukan partai politik.
Sikap FPI yang sering berseberangan dengan pemerintah menjadi pemicunya. Organisasi pimpinan Habieb Rizieq itu juga sangat frontal ketika sedang mengkritik pemerintah.
BACA JUGA: FPI Dilarang, Nama Lain Sudah Terbayang
Kini nama FPI telah dimusnahkan, ia resmi dilarang segala aktivitasnya. Lantas seperti apa masa depan FPI setelah pelarangan tersebut?
Akademisi Gunawan Witjaksono mengatakan, selama ini FPI memang dikenal sebagai ormas yang sering mencampuri urusan politik dalam negeri.
Gerak organisasinya konsisten untuk menjadi oposisi dan tak tanggung-tanggung untuk mengerahkan massa, demi memperbesar gema protes dari FPI.
Menurut Gunawan, jika FPI konsekuen dengan apa yang mereka katakan dan perbuat, pembubaran ini bisa menjadi momen yang tepat untuk mengubah diri menjadi partai politik.
“Makanya kalau FPI mau konsekuen, yasudahlah ke depan itu bikin partai politik saja,” ujar Gunawan kepada GenPI.co pada Rabu, (30/12).
Menurut Gunawan, memperjuangkan aspirasi melalui parlemen merupakan cara yang legal dan bisa dipilih anggota eks FPI.
Hal itu bagi Gunawan jauh lebih baik ketimbang hanya menyuarakan dari luar pemerintahan. Apalagi beberapa kali aksi mereka punya potensi menabrak berbagai aturan.
“Ya dibuktikan saja, apakah klaim mereka betul-betul punya pengikut yang banyak atau tidak. Caranya lewat perolehan suara dari masyarakat,” jelas Gunawan.
BACA JUGA: Pemerintah Larang FPI, Pengamat: Dukung, Tapi...
Gunawan lantas mencontohkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang sebelumnya juga menempuh jalur serupa.
Diketahui PKS sebelumnya merupakan organisasi masyarakat, kemudian mereka kini menjelma menjadi partai politik.
“Karena sudah tidak diizinkan, ya sudahlah merintis saja jadi partai politik. Nanti laku atau tidak laku,” pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News