Dianggap Jadi Korlap di Aksi 1812, Ketum PA 212 Bilang...

04 Januari 2021 14:05

GenPI.co - Pihak kepolisian  terus mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812 yang digelar pada Jumat, (18/12/2020 silam) di Jakarta.

Senin (4/1), Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif datang ke Polda Metro Jaya demi memenuhi panggilan penyidik terkait kasus itu.

BACA JUGA: Soal Dugaan Chat Asusila Rizieq, Komentar Mahfud MD Bikin Keder

Slamet tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi. 

"Saya dipanggil sebagai saksi, tetapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ tidak disebutkan saksi untuk siapanya," kata Slamet kepada Wartawan.

Ia juga membantah jika dirinya berperan sebagai koordinator lapangan dalam aksi massa yang berlangsung antiklimaks karena dibubarkan aparat itu.

Kan ada korlapnya ya," ujar Slamet. 

Sebagaimana diberitakan, aksi 1812 melibatkan beberapa ormas dan elemen yakni Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.

Dalam aksinya, mereka menuntut pihak kepolisian untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Aksi itu juga mendesak pemerintah untuk mengungkap aktor intelektual di balik insiden di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.

Namun aksi itu berlangsung tidak lama. Pasalnya pasalnya dengan sigap membubarkan kerumunan dan karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap protokol kesehatan pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Rekening FPI Dibekukan Pemerintah, Aziz Yanuar: Uangnya Digarong

Sebanyak ratusan peserta aksi ditangkap dalam peristiwa tersebut. 

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status perkara kasus tersebut sudah naik dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.(JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co