Komnas HAM Gagal Fokus, Lihat Kasus FPI Cuma Setengah-setengah

11 Januari 2021 12:10

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah gagal fokus dalam menginvestigasi kematian anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Lembaga itu juga dianggap salah dalam memberi kesimpulan terkait kasus tersebut. 

BACA JUGA: Tak Disangka, FPI Baru Ternyata Sudah Dideklarasikan

Hal itu diungkap Pengamat Kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto. Menurutnya, insiden penembakan itu adalah bagian dari rangkaian yang lebih besar.

“Itu hanya satu segmen dari rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus induknya,”jelas Sisno Adiwinoto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (10/1).

Kasus induk yang dimaksud adalah pelanggaran yang dilakukan oleh RIzieq Shihab yang menolak lak diproses secara hukum.

Menurut Sisno Adiwinoto, yang terjadi di  tol Cikampek KM 50 adalah pembantaian terhadap petugas polisi jika tidak terjadi baku tembak.

Sebab, dalam peristiwa tersebut, laskar FPI memilih untuk menunggu. 

Padahal menurut Sisno Adiwinoto punya kesempatan  menghindar sehingga terjadi saling pepet kendaraan dan baku tembak.

“Situasi tersebut harusnya menjadi pertimbangan Komnas HAM agar rekomendasi yang disusun bukan sekadar memenuhi pesanan atau menyenangkan para penggembira,” paparnya.

BACA JUGA: Doktor Hukum Puji Polri dalam Pengusutan Kasus Laskar FPI

Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu juga menganggap, penilaian Komnas HAM masuk terlalu jauh di wilayah kompetensi absolut kewenangan kepolisian sebagai alat negara.

"Komnas HAM seharusnya menyelidiki kasus insiden tewasnya laskar FPI berpedoman pada UU 39/1999 dan kualifikasi hasilnya hanya bersifat rekomendasi," tandas Sisno Adiwinoto.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co