Belanjaan di AS Jadi Barang Bukti KPK, Edhy Prabowo Tak Berkutik

16 Januari 2021 21:10

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK menyita sejumlah barang bukti berupa barang-barang yang telah ia beli di Amerika.

BACA JUGAKasus Edhy Prabowo Makin Panas, Kongkalikong Kelas Kakap

“Dilakukan penyitaan kepada yang bersangkutan terkait barang bukti, di antaranya berbagai tas dan baju dengan merek ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika Serikat,” kata Ali, Kamis (14/1/2021).

Ali mengatakan, sumber uang pembelian tersebut diduga bersumer dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS), Edwar Heppy sebagai saksi untuk tersangka Suharjito yang merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa.

“Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses perizinan usaha tambak di wilayah Kabupaten Kaur, Bengkulu,” pungkasnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster.

Ketujuh tersangka itu yaitu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), dan Andreau Pribadi Misata (APM).

Selanjutnya, Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF),dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM).

Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito.

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi, untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.

BACA JUGAKPK Bongkar Modus Suap Benih Lobster, Edhy Prabowo Bungkam

Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co