Ngeri! Mendadak 18 Tokoh Nasional Desak Jokowi, Polisi Tersudut

23 Januari 2021 03:45

GenPI.co - Delapan belas tokoh nasional mendadak membentuk Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) untuk menguak kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) blak-blakan menilai tindakan aparat kepolisian dalam kasus penembakan 6 laskar FPI itu merupakan tindakan melampaui batas.

BACA JUGA: Ngeri! Politikus PDIP Saling Serang, Megawati Makin Puyeng

"TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat kepolisian tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan. Di luar menggunakan cara-cara kekerasan, di luar prosedur hukum dan keadilan, atau extra judicial killing," tegas anggota TP3 Marwan Batubara, Kamis (21/1).

Menurut Marwan, tindakan brutal aparat polisi merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas asas praduga tidak bersalah dalam pencarian keadilan.

Sehingga hal tersebut bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan yang berlaku.

Dalam kanal YouTube Refly Harun, Marwan mengutuk keras tindakan polisi tersebut. Dia juga meminta agar pelaku penembakan diproses hukum.

BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Fakta Aliran Dana di Rekening FPI, Mengerikan

"Karena itu TP3 mengutuk dan mengecam keras para pelaku pembunuhan, termasuk atasan dan pihak-pihak terkait. TP3 menuntut pelakunya diproses hukum secara adil dan transparan," kata Marwan Batubara.

Selain itu, Marwan juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertanggung jawab atas tindakan yang telah menghilangkan nyawa itu. 

"Sebagai pemimpin pemerintahan, TP3 meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas tindakan sewenang-wenang dalam kasus pembunuhan tersebut," tegasnya.

BACA JUGA: Makan Kulit Melinjo Ternyata Khasiatnya Bikin Asam Urat Ambrol

TP3 juga menilai penyerangan pada warga sipil anggota laskar FPI merupakan disengaja, sistematis, dan tidak manusiawi. 

"Sampai saat ini Negara Kesatuan Republik Indonesia belum pernah memberikan pertanggungjawaban publik atas peristiwa pembunuhan 6 laskar FPI, dan tidak menyampaikan permintaan maaf atau belasungkawa kepada keluarga mereka," ungkap Marwan Batubara.

Menurut TP3 kejadian tersebut merupakan pengingkaran terhadap hak-hak korban dan keluarganya yang semestinya dijamin oleh negara.

Tokoh-tokoh yang tergabung dalam TP3 adalah Muhammad Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Abdul Chair Ramadhan.

Abdul Muchsin Alatas, Neno Warisman, Edi Mulyadi, Rizal Fadillah, HM Mursalin, Bukhori Muslim, Samsul Badah, Taufik Hidayat, HM Gamari Sutrisno, Candra Kurnia, dan Adi Prayitno.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co