PAN Murka, Kader Bejat ini Harus Dihukum Berat!

24 Januari 2021 18:20

GenPI.co - Penegak hukum diminta memberikan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, berinisial AA.

Sebab, apa yang dilakukan tersangka AA sudah tidak bermoral dan mencoreng nama partai.

BACA JUGA: PP Kebiri Jadi Solusi Terbaik? Begini Jawaban KPAI

Hak itu diungkap Ketua DPW PAN NTB, H Muazzim Akbar dalam keterangan pers di Mataram, Sabtu (23/1).

"Sesuai perintah DPP PAN, kita ingin mengetuk dari hati aparat penegak hukum. Kalau ini benar supaya diberikan sanksi yang seberat-berat," katanya.

Muazzim menambahkan, apa yang dilakukan AA terhadap anaknya adalh perbuatan terkutuk dan bukanlah moral kader PAN.

Ia melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPP PAN untuk memecat AA eks anggota DPRD NTB empat periode itu secara tidak hormat dari keanggotaan partai.

AA sendiri dikatakan bukan lagi menjadi kader PAN sejak  prakongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Februari 2020.

Sebab AA berseberangan dengan kebijakan PAN NTB dalam mengusung calon Ketua Umum Zulkiefli Hasan.

BACA JUGA: Prabowo Bersanding dengan Puan atau Ganjar di 2024, Lawannya?

Muazzim menyatakan secara pribadi dirinya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi, namun apa yang telah terjadi bukan urusan partai.

"Sebagai saudara, teman, sahabat tentu saya sangat menyayangkan itu terjadi. Mudah-mudahan saja apa yang terjadi itu tidak benar," katanya.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co