Komjen Listyo Sigit Bikin Pejabat Polri Keder, Fahri Hamzah Kaget

25 Januari 2021 03:40

GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah merespons terpilihnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Dalam akun Twitter-nya, Fahri Hamzah menggarisbawahi beberapa soal terkait Listyo Sigit, salah satunya merupakan masalah Laskar Front Pembela Islam (FPI). 

BACA JUGANgeri! Langkah JK Mengejutkan, Prabowo dan Megawati Bakal Kaget

Menurut Fahri Hamzah, Listyo Sigit memiliki sudut pandang dan sikap dalam menanggapi kasus kematian 6 laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Fahri Hamzah menyebut bahwa dalam kasus tersebut, ada 2 pandangan Polri yang berbeda. 

Yang pertama sepenuhnya menyalahkan FPI dalam kejadian tersebut. Di sisi lain, menurut Fahri, Listyo Sigit tidak langsung memutuskan kesalahan pihak FPI dan tetap menunggu keputusan dari Komnas HAM.

BACA JUGA: Munarman Eks FPI Beber Fakta, Bikin Dunia Kaget, Jokowi Terdesak

"Setelah #TragediKM50 terjadi, ada 2 jenis pandangan di POLRI. Pertama yang membenarkan sepenuhnya tindakan polisi dan yang kedua adalah yang berhati-hati, menunggu komnas HAM, dll. Sikap kedua ini dijurubicarai oleh Kabareskrim #LSP yang kini jadi Calon orang nomor 1 di lembaga itu," beber Fahri Hamzah, Kamis (21/1).

Tidak hanya itu, Fahri juga percaya bahwa Listyo Sigit bisa menjadi sebuah harapan yang membawa perbaikan pada institusi Polri.

"Inilah mungkin secercah harapan awal. Komjen #LSP setidaknya meyakinkan kita bahwa POLRI tidak sepenuhnya setuju dan membiarkan begitu saja tindakan yang akhirnya disebut oleh komnas HAM sebagai extra judicial killing. Meski tidak disebut pelanggaran HAM berat. #KapolriBaru," kata Fahri Hamzah.

BACA JUGATerlahir Punya Otak Encer, 4 Zodiak Sukses Jadi Magnet Uang

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga terkejut atas janji-janji Kapolri terpilih ini.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa satu janji penting yang dilontarkan oleh Listyo Sigit Prabowo mendapat tepuk tangan dari anggota DPR RI.

Pernyataan tersebut dia unggah lewat akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (21/1).

"Janji itu adalah ‘Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan, seperti bandar atau pengedar narkoba, maka akan dipecat dan dipidanakan,' Ini penting," tulis Mahfud MD.

Selain itu, Listyo Sigit mengaku akan fokus menyelesaikan kasus-kasus yang sedang menjadi perhatian publik di 100 hari pertama masa kerjanya.

Tak hanya itu, Listyo Sigit berjanji akan melakukan beberapa perubahan atau reformasi di institusi kepolisian, termasuk mengubah postur pelayanan di Kepolisian Sektor (Polsek).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co