Wacana Revisi UU ITE, Reaksi Mahfud MD Sungguh Mengejutkan 

16 Februari 2021 12:50

GenPI.co - Ribut-ribut soal kritik terhadap pemerintah membuat beberapa pihak menengok ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sejumlah pasal dalam undang-undang itu dianggap karet sehingga memunculkan wacana untuk dilakukan revisi.

BACA JUGA: Istana Bereaksi dengan Ucapan JK, Tanggapan pun Dilontarkan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun bereaksi terhadap hal itu.

Dalam cuitannya di Twitter, Selasa (16/2), Mahfud mengatakan bahwa pemerintah membuka ruang untuk diskusi revisi UU ITE. 

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," cuit dia di Twitter akun @mohmahfudmd.

Jika publik menganggap UU tersebut membuat pasal-pasal karet yang berimplikasi buruk, maka selalu ada kesempatan untuk direvisi.

“Mari buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," beber Mahfud.(*)

BACA JUGA:  Mahfud MD Semprot Jusuf Kalla, Masa lalu pun Dibawa-bawa

Salah satu tokoh yang setuju terhadap revisi UU ITE adalah Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta.

“Kami menyambut baik revisi UU ITE,” ucap dia kepada wartawan, selasa.

Senada dengan dia, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga mengungkapkan dukungannya. 

"Saat ini UU ITE selalu dijadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (16/2).(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Makin Panas! Jusuf Kalla Buka Suara Lagi Soal Kritik Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co