Mendadak Rocky Gerung Bikin Jokowi Mati Kutu, Makin Panas

20 Februari 2021 06:20

GenPI.co - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab mengancam akan melaporkan akademisi Rocky Gerung terkait pernyataan bahwa isi kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus direvisi, bukan UU ITE.

Husin Shihab yakin bahwa pendukung Jokowi sakit hati membaca pernyataan Rocky Gerung itu. Dia juga menganggap bahwa Rocky Gerung tak bermoral.

BACA JUGA: Emha Ainun Nadjib Akan Turunkan Presiden, Pakar Hukum Bongkar Ini

"Saya sebagai pendukung setia Pak Jokowi sakit hati baca pernyataan RG. Kelewatan. Pertama, dia rakyatnya. Kedua, dia orang yang berpendidikan, di mana moralnya sebagai pendidik?" tegas Husin Shihab dalam akun Twitter pribadinya.

Husin Shihab mengaku siap melaporkan akademisi itu jika terbukti masuk dalam kelompok antargolongan sesuai dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Sementara itu, Politikus PSI Muannas Alaidid menilai ucapan Rocky Gerung itu tidak bisa dilaporkan oleh orang lain selain Jokowi. Namun, dia menilai perkataan Rocky Gerung merupakan hinaan.

"Bagaimana kalau ulama-ulama sepuh yang dimuliakan yang dihinakan begitu? Banyak orang pasti tidak terima bahwa orang yang dicintainya dihina. Jangan sampai revisi UU ITE membuat kita justru saling maki dan hina," jelasnya.

BACA JUGA: Nasib 4 Zodiak Paling Mujur Akhir Februari, Mendadak Banjir Uang

Sebelumnya, pernyataan Rocky Gerung itu sempat ditimpali Hersubeno Arief. Dia bertanya apakah Rocky Gerung tidak melihat adanya itikad baik dari pemerintah, mengingat belum lama ini Presiden Jokowi meminta warga untuk lebih aktif mengkritik.

Namun, akademisi itu tampak tak sepakat. Menurutnya, hal semacam itu baru bisa dicapai apabila Presiden dan pemerintah mengerti apa itu demokrasi.

Setelah itu, Rocky Gerung menyebut bukan UU ITE yang seharusnya direvisi, tetapi cara berpikir orang-orang di pucuk kekuasaan.

"Tapi, kalau kekuasaan nggak paham demokrasi, percuma. Sebab, intelijen akan cari cara supaya memuaskan keinginan presiden agar opisisi tidak ada," jelas Rocky Gerung.

Menurut filsuf itu, Presiden Jokowi harus datang dengan pidato baru yang menyatakan bahwa mantan wali kota Solo itu bersalah, karena menganggap oposisi buruk.

"Kalau oposisi nggak dianggap, lalu UU ITE direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi," tegas Rocky Gerung.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co