Alumni Mujahid 212 Tagih Janji Kapolri Listyo Sigit

21 Februari 2021 06:20

GenPI.co - Ketua Presidium Alumni 212 Amunuddin menagih janji dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tewasnya enam laskar FPI.

"Juga meminta kepada Kapolri untuk benar-benar secara serius mengusut, menyelidiki dari Rekomendasi Komnas HAM dengan adil dan transparan," kata Aminuddin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (20/2).

BACA JUGA: Dipo Alam Bongkar Fakta SBY dan Megawati, Mengejutkan

Menurut Amunuddin, saat ini penuntasan kasus terkesan diambangkan proses penegakan hukumnya.

Dia juga menyoroti hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyimpulkan bahwa pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran HAM berat.

Dengan hasil itu, kata Amunuddin, Komnas HAM dinilai telah kaluar dari fungsi pokoknya sebagai institusi yang menjunjung tinggi terjaminya seluruh Hak Asasi Manusia, dan setiap orag sama di hadapan hukum.

"Kami percaya kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah berjanji menjunjung tinggi hukum dengan kesamaan hukum bagi setiap warga negara Indonesia tanpa tebang pilih," harap Amin.

BACA JUGA: Aktor Intelektual Kudeta Demokrat, ternyata Ini

Amin menambahkan, saat ini merupakan momentum yang dinilai tepat untuk Presidium Alumni 212 untuk menagih janji kepada Kapolri merealisasikan untuk menuntaskan penegakan hukum demi keadilan tewasnya enam anggota FPI. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co