Pernyataan Gatot Nurmantyo Mendadak Mencengangkan, Bikin Kaget

22 Februari 2021 07:20

GenPI.co - Lama tak terlihat, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mendadak muncul di pengadilan saat menjadi saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Mantan Jenderal TNI Kivlan Zen, Jumat (19/2).

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengaku tertawa saat mendengar isu tentang Kivlan Zen yang berencana melakukan pembunuhan.

BACA JUGA: Survei Pilpres 2024: Tokoh Ini Melejit, Megawati & Prabowo Puyeng

Terlebih isu itu menyebutkan bahwa Kivlan Zen ingin membunuh mantan Menko Polhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya tertawa terbahak-bahak saat konpers, karena tahu persis Menko Polhukam itu dikawal pasukan khusus, demikian juga Menko Kemaritiman," jelas Gatot Nurmatyo.

Gatot Nurmantyo hadir sebagai saksi untuk meringankan Kivlan Zen. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kivlan Zen untuk melakukan pembunuhan.

"Saya tahu kualitas pengawal yang ditunjuk untuk Menko Polhukam dan lain-lain. Pasti kelihatan. Kalau tidak, intelijennya sangat memalukan," ungkapnya.

BACA JUGA: Doa Ustaz Yahya Waloni Ngeri, Megawati dan Ma'ruf Amin Bisa Kaget

Gatot juga mempertanyakan alasan Kivlan Zen membunuh. Tidak hanya itu, Gatot juga berandai-andai senjata apa yang digunakan apabila hal tersebut benar-benar terjadi.

"Untuk apa membunuh? Saya juga mantan tentara. Saya tahu, untuk apa membunuh kalau bukan karena ideologi. Dengan apa? Menurut saya, paling logis pake sniper," bebernya.

Dalam persidangan, Gatot memberi keterangan menjawab pertanyaan Hakim soal catatan sumpah prajurit Kivlan Zen. Dia juga meyakini bahwa Kivlan Zen tidak pernah melanggar sumpah prajurit.

"Indikasinya terdakwa pensiun, diberhentikan dengan hormat. Sewaktu Panglima TNI, saya tidak pernah mendengar. Saya pernah melihat pernyataan di televisi," ujarnya.

Hakim juga mengonfirmasi soal lima jenis senjata yang disita dalam kasus Kivlan Zen. Lantas Gatot membantah bahwa senjata tersebut pernah digunakan.

"Revolver dipakai kepolisian, yang lain tidak digunakan di TNI. Senjata laras panjang dimodifikasi," tutur Gatot Nurmantyo.

Diketahui, Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen didakwa menguasai empat pucuk senjata api ilegal dan 117 peluru tajam.

Empat pucuk senpi ilegal itu yakni senpi laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 milimeter seharga Rp 50 juta, senpi laras pendek jenis mayer warna hitam kaliber 22 milimeter seharga Rp 5,5 juta.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co