Advokat Top Angkat Bicara, Sebut Anies Baswedan Layak untuk....

26 Februari 2021 01:40

GenPI.co - Anies Baswedan layak dimakzulkan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sebab dalam 3 tahun kepemimpinan Anies selalu muncul pro dan kontra akan kemampuannya. Lebih-lebih saat musim hujan.

BACA JUGA: Dibandingkan dengan Ahok, Anies Baswedan Dibuat Terpojok!

Hal itu diungkapkan advokat Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus dalam kanal YouTube RKN Media yang dipublikasi Rabu (24/2).

Selain kapabilitasnya yang kerap diragukan, Petrus menilai Anies juga tidak mampu memenuhi kewajiban sebagai kepala daerah yang dituntut oleh undang-undang.

“Dua hal inilah di mata publik, Anies ternyata dinilai tidak mampu,” tegas Petrus.

Petrus lantas mengelaborasi ketidakmampuan Anies itu dalam pencegahan banjir di Jakarta, yang menjadi salah satu program strategis nasional.

“Mengapa banjir menjadi program strategis nasional? Karena banjir mengancam nyawa banyak orang. Korbannya tidak hanya rakyat kecil, orang kaya pun bisa tersapu banjir,” tegas Petrus.

Fraksi PDIP DKI, bebernya, mengatakan selama tiga tahun program penanganan banjir tidak dilakukan oleh Anies. 

“Berarti kewajiban pokok sudah diabaikan,” tambahnya.

BACA JUGA: Celetuk Pedas Ferdinand, Karier Politik Anies Sudah Tamat!

Terkait pemakzulan Anies, Petrus mengungkap bahwa selain dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta, proses tersebut juga bisa  oleh pemerintah pusat. 

UU Pemda dalam Pasal 81 membuka pintu mengenai hal ini Jika  DPRD tidak memberhentikan seorang gubernur/bupati/wali kota, maka pemerintah pusat dapat memeriksa seorang gubernur.

“Pusat berwenang memeriksa gubernur jika melakukan tindak pidana korupsi, atau lalai memenuhi kewajiban misalnya mewujudkan tugas program strategis nasional, atau melakukan perbuatan tercela,” tandas Petrus.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co