Gelegar Suara Habib Rizieq dari Dalam Tahanan, Teriak Maksiat!

01 Maret 2021 12:10

GenPI.co - Meski berada di dalam tahanan, Habib Rizieq Shihab tetap mengikuti perkembangan negeri.

Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini pun bersuara keras mengenai pasal-pasal investasi minuman keras (miras) dalam  salah satu Peraturan Presiden (Perpres) terbaru. 

BACA JUGA: Pakar Top Buka Suara Soal Habib Rizieq, Duh Mengejutkan Sekali!

Melalui Aziz Yanuar selaku kuasa hukumnya, Habib Rizieq dengan tegas menolak peraturan  yang telah diteken Presiden Joko Widodo itu.

Menurutnya, miras hanya akan membuat generasi bangsa menjadi rusak.

"Saya menolak investasi miras di wilayah NKRI. Miras membunuh masa depan generasi bangsa," ucap Habib Rizieq, Minggu (28/2).

Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut lantas menyebut bahwa miras adalah induk dari segala perbuatan maksiat.

Sebagaimana diketahui, Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membuka izin investasi untuk industri miras skala kecil maupun besar.

BACA JUGA: Peringatan Ibas Keras Banget, Kubu Sana Hati-hati!

Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Meskipun demikian, Jokowi mensyaratkan investasi hanya bisa dilakukan di daerah-daerah tertentu. 

Daerah tersebut antara lain  Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, hingga Papua.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co