Ucapan Sarkas Aziz Yanuar, Rizieq Boleh Sidang Virtual Asal..

17 Maret 2021 14:20

GenPI.co - Aziz Yanuar, salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengomentari sidang kliennya secara virtual.

Ia mengatakan, boleh-boleh saja jika Habib-Rizieq dihadirkan secara virtual di sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu.

BACA JUGA: TP3 Laskar FPI Bongkar Keberadaan Sniper, Refly pun Komentar

"Kami setuju sidang hingga putusan digelar secara online, tetapi konsisten tahan Habib Rizieq dan kawan-kawan secara online juga," kata Aziz Yanuar kepada JPNN, Selasa (16/3) malam.

Ia menambahkan jika ditahan secara online, itu artinya Habib Rizieq bisa berada di rumah.

"Nanti tahanannya di rumah, online juga," ucapnya.

Sebagaimana diketahui Habib Rizieq dan lima tersangka lain mengikuti sidang secara virtual pada Selasa kemarin.

Dengan alasan protokol kesehatan, pihak berwenang menetapkan agar para terdakwa tetap berada di Rutan Bareskrim Polri.

Mereka hadir secara virtual melalui monitor yang interaktif.

BACA JUGA: Manuver Moeldoko Mengguncang AHY, Kemenkum HAM Sambut Hasil KLB

Akan tetap pada sidang pembacaan tuntutan itu terjadi kesalahan teknis. Habib Rizieq mengaku sulit mengikuti sidang karena jaringan internet yang terputus-putus. 

Sidang itu juga diwarnai oleh aksi walk out dari tim kuasa hukumnya.

Habib Rizieq juga tiba-tiba tak terlihat dari monitor lantaran pergi meninggalkan sidang.

Hal itu membuat majelis hakim menegeru jaksa penuntut umum. (JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co