KPK Peringatkan Kepala Daerah, Jangan Macam-macam

18 Maret 2021 19:25

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Gufron mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik tidak terjebak korupsi.

"Kami memahami dana untuk pilkada itu besar. Sementara tidak semua kepala daerah itu punya dana. Tapi kalau ada niat untuk balas budi pada penyandang dana menggunakan kewenangan yang dimiliki, bisa terjebak korupsi," katanya di Padang, Kamis (18/2).

BACA JUGA: Yusril Sudah Mengantongi Aspek Hukum KLB Demokrat, Siap Meledak

Menurut dia, KPK memiliki data, untuk biaya pilkada pasangan calon kepala daerah butuh minimal 30-50 miliar. Sebanyak 84 persen dana itu dibiayai pihak ketiga.

Dana besar yang harus dikeluarkan itu tidak mungkin kembali dengan mengandalkan pendapatan sebagai kepala daerah sehingga terbuka potensi penyalahgunaan wewenang untuk "balas budi".

Penyalahgunaan kewenangan itu di antaranya terkait perizinan dan pengadaan barang dan jasa.

"Mumpung sekarang belum kejadian, kami ingatkan agar jangan sampai tersangkut kasus korupsi. KPK tidak ingin datang untuk penangkapan," katanya.

BACA JUGA: Baru Pertama di Indonesia, Notaris/PPAT Digugat Kabur

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co