Teriakan Keras Refly Harun Menggelegar, Seret Nama Habib Rizieq

19 Maret 2021 16:16

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun memberi komentar terkait sidang mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang akan berlangsung secara virtual.

"Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia harus punya akses keadilan," ujar dia, seperti dikutip dari akun twitter @ReflyHZ, Jumat (19/3/2021).

BACA JUGA: Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024, Refly Harun: Tidak Masuk Akal

Lebih lanjut, Refly menegaskan Covid-19 tidak bisa menjadi alasan untuk melangsungkan sidang secara virtual. Sebab, hakim, jaksa, kuasa hukum, dan para pengunjung tetap bisa hadir dalam persidangan.

"Alasan Covid-19, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hukum, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online," jelasnya.

BACA JUGA: Refly Harun Tunjuk Pembuat Gaduh Isu Presiden 3 Periode, Ini Dia

Tidak hanya itu, Refly juga mempertanyakan mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) ngotot menghelat persidangan tanpa kehadiran Habib Rizieq dengan alasan 'demi kepastian hukum'.

"Demi kepastian hukum Jaksa Penuntut Umum (JPU) minta sidang dilanjutkan tanpa kehadiran Habib Rizieq. Kenapa tidak demi keadilan meminta hakim perintahkan hadirkan HRS secara langsung?," terang Refly.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co