Nyanyian Kejaksaan Agung Nyaring, Habib Rizieq Bisa Kepanasan

20 Maret 2021 04:30

GenPI.co - Nyanyian pihak Kejaksaan Agung satu ini sungguh nyaring, hingga bisa membuat kubu Habib Rizieq kepanasan dibuatnya.

Pasalnya, kubu Habib Rizieq menilai bahwa pengacaranya dilarang datang ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Timur oleh pihak Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Eksepsi Habib Rizieq, Mengetuk Pintu Langit Lawan Kezaliman

Hanya saja, dugaan yang tengah viral di berbagai media tersebut dibantah langsung oleh Kejaksaan Agung itu sendiri.

"Menanggapi pemberitaan di beberapa media yang menyatakan bahwa pengacara terdakwa Muhammad Rizieq yang dilarang masuk oleh polisi atas perintah jaksa, hal tersebut tidak benar," ucap Leonard Eben Ezer Simanjuntan, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Lebih lanjut, Leonard menyatakan bahwa pihak jaksa penuntut tidak memiliki hak istimewa untuk melakukan hal semacam itu di lingkungan pengadilan.

Akan tetapi, Leonard sendiri tidak merincikan alasan mengenai kejadian pencegatan tim pengacara Habib Rizieq ke PN Jaktim pagi tadi.

"Tim Jaksa Penuntut Umum tidak memiliki kompetensi dan kewenangan di lingkungan Pengadilan," tambahnya menjelaskan.

Sejatinya, pihak Jaksa telah meminta kepada terdakwa untuk hadir ke dalam persidangan vitual secara online. Namun, Rizieq sendiri menolak hal tersebut.

Selain itu, Leonard juga menambahkan bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum juga diminta oleh Majelis Hakim untuk melakukan apapun agar terdakwa mau hadir ke dalam persidangan. 

Pihak Jaksa Penuntut Umum pun telah melakukan cara apapun untuk hal tersebut. Akan tetapi, Rizieq tetap tidak datang.

BACA JUGA: Habib Rizieq Tolak Sidang Online, Ucapannya Pedas Banget

"Terdakwa tetap pada pendiriannya untuk tidak menghadiri sidang secara online dan mempersilahkan Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan persidangan tanpa kehadiran Terdakwa," ucap Leonard.
 
"Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan," tambahnya. (dil/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co