Wajar Massa Hadiri Sidang HRS, Analisis Ahli Hukum Mengejutkan

24 Maret 2021 20:20

GenPI.co - Guru Besar hukum pidana Andi Hamzah mengatakan bahwa wajar jika massa datang untuk melihat jalannya persidangan mantan Pimpinan FPI Habib Riziq Shihab.

Pasalnya, sidang tersebut memang sidang terbuka untuk umum yang dijelaskan dalam asas hukum pidana.

BACA JUGAPraperadilan HRS Dinyatakan Gugur, Polda Metro Jaya Bilang Begini

"Oleh karena itu, seharusnya kedatangan massa bisa dicegah. Kan, ada 150 polisi di situ," ujarnya dalam wawancara di kanal YouTube tvOneNews.

Andi mengatakan, ada beberapa cara untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang berdesakan, salah satunya dengan menampilkan layar besar di gedung pengadilan.

"Pasang layar di luar, suruh mereka nonton di luar. Kan, masalahnya selesai," katanya.

Walaupun begitu, Andi menilai bahwa cara HRS meminta kepada hakim untuk hadir secara langsung di persidangan memang terlalu keras.

"Harusnya dia bisa memohon untuk didatangkan secara langsung ke pengadilan dengan lebih halus," ungkapnya.

BACA JUGAKuasa Hukum HRS Mendidih, Bongkar Fakta Baru, Menohok!

Akademisi itu pun menegaskan bahwa publik seharusnya tak perlu mempermasalahkan kembali terkait hal tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co