Nyanyian Keras Refly Harun Menggelegar, Seret Nama Habib Rizieq

25 Maret 2021 15:58

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun mencium adanya keganjilan dalam kasus mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

Salah satunya Refly menyoroti pembekuan rekening FPI yang dinilainya berpotensi menjadi bumerang bagi Polri maupun PPATK.

BACA JUGA: Teriakan Keras Refly Harun Menggelegar, Seret Nama Habib Rizieq

"Wah, PPATK bisa dianggap menyalahgunakan kewenangannya karena memblokir rekening yang tidak ada hubungannya," kata Refly Harun dalam pernyataannya, seperti dikutip dari kanal YouTube-nya Refly, Kamis (25/3/2021).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik tidak pernah meminta PPATK melakukan pembekuan rekening.

Sebab, Polri selama ini belum menemukan predicate crime yang memadai terhadap kasus tersebut.

Dengan adanya saling lempar permasalahan, Refly pun menilai ada perlakuan negara ke FPI yang terkesan tidak adil.

BACA JUGA: KY Ancam Lapor Rizieq ke Polisi, Refly Harun Tegas Bilang ini

Hal itu tercermin dari PPATK yang melakukan pemblokiran rekening FPI tanpa adanya permintaan atau dugaan tindak pidana.

"Terutama terhadap dua hal. pertama rekening pribadi yang tak ada hubungannya dengan pribadi, kedua, melakukan pemblokiran tanpa permintaan dari penyidik," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co