KPK Periksa Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali Kasus Bansos

25 Maret 2021 17:40

GenPI.co - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali terseret kasus dugaan suap bansos untuk Wilyah Jabodetabek tahun 2009. Dia panggail sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA (WhatsApp). Jadi, saya sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya, belum ada," kata Effendi di Jakarta, Kamis (25/3).

BACA JUGA: Siap-siap, Nyanyian Nazaruddin Bisa Meledak di Hambalang

KPK memanggil Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS). Adapun Effendi dipanggil dalam kapasitas sebagai wiraswasta.

"Karena ini demi KPK saya datang saja. Kalau masuk ke materi, yang pertama mengenai ada PT/CV itu saya katakan saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT/CV-nya," bebernya.

"Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih, dan kemudian apa urusan dengan saya," sambungnya.

Dia pun mengaku bingung karena dalam surat panggilan KPK disebut bahwa dirinya diminta membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020.

BACA JUGA: Rizal Ramli Sindir Megawati, Menohok Banget

"Pertanyaan yang menarik adalah surat panggilan KPK itu isinya 'harap membawa rekening perusahaan sejak 1 Januari 2020 dan PO bansos Kemensos'. Saya ambil rekening siapa, dari perusahaan mana?" ucap Effendi Gazali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co