Eks Anak Buah SBY Bongkar Fakta Penting, Anas Urbaningrum Korban!

26 Maret 2021 14:10

GenPI.co - Mantan anggota Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika secara blak-blakan mengungkap adanya rekayasa perkara hukum Anas Urbaningrum.

Pasek menjelaskan framing yang ditujukan untuk Anas Urbaningrum saat kasus bergulir ternyata jauh dari fakta hukum.

BACA JUGA: Mengejutkan, Loyalis Anas Urbaningrum Beberkan Fakta Dosa SBY

Salah satunya mengenai mobil Harrier yang dimiliki Anas Urbaningrum yang dinilai sebagai gratifikasi.

Padahal, kenyataannya adalah Anas memang memiliki mobil tersebut sebelum menjadi Anggota DPR.

BACA JUGA: Kudeta ke Anas Urbaningrum Begitu Menggelegar, SBY Tersudut

“Fakta persidangan, fakta-fakta yang ada saksi-saksi yang ada sumbernya dari PT Panahatan, yang PT itu nggak ada kaitan dengan Adhikarya ataupun urusan proyek Hambalang, nggak ada,” ungkap Pasek dikutip GenPI.co pada Jumat (26/03) dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored berjudul "Testimoni Saksi Peristiwa Kriminalisasi Hukum dan Politik SBY terhadap Anas!!"

Lebih lanjut, Pasek mengatakan bahwa Uang didapatkan dari SBY setelah dirinya terpilih.

"Dikasih hadiah ya sama Pak SBY setelah terpilih menjadi juru kampanye terbaik,” Ujar Pasek.

Dari situ, uang itu kemudian diberikan Anas kepada Nazaruddin dan meminta tolong Nazaruddin untuk membelikan mobil dengan uang yang diberikan SBY.

"Kekurangan dari pembelian mobil pun dicicil oleh Anas setiap bulan," terangnya.

Lebih lanjut Pasek mengungkapkan karena mobil Harrier itu menjadi keributan akhirnya dijual dan hasil penjualan itu uangnya dikembalikan ke Nazaruddin.

“Jadi duitnya itu sebenarnya minus di Anas,” tutur Pasek. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co