Angin Surga dari Yasonna Laoly, AHY & Moeldoko Dengarkanlah

28 Maret 2021 16:30

GenPI.co - Kisruh dualisme partai Demokrat yang terjadi antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko belum menemukan titik terang.

Keduanya, baik kubu AHY dengan kubu Moeldoko masih menunggu keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, yakni Menteri Yasonna Laoly terkait pengesahan pengurusan secara legal.

BACA JUGA: Mendadak Menteri Yasonna Laoly Beri Waktu Seminggu Kubu Moeldoko

Dalam sebuah tayangan TV one, Mahfud MD pun menjelaskan dirinya telah bertemu Menteri Yasonna pada hari Kamis pagi untuk mengetahui perkembangan selanjutnya.

"Jawabnya, 'sudah Pak Menko', pokoknya sesuai dengan petunjuk presiden," ucapnya Mahfud MD dikutip GenPI.co, Minggu (28/3)

Mahfud MD menambahkan, keputusan Kemenhukuham nantinya sudah menerapkan aturan dan sesuai undang undang kepartaian ( AD/ART) yang sebenarnya.

BACA JUGA: Yasonna Laoly Kembali Disebut Kubu Moeldoko, Dengarkanlah!

Sebab, bila tidak sesuai dengan AD/ART partai yang berlaku, akan menimbulkan risiko dan keluar dari situ macam-macam.

"Ukurannya di situ saja karena berisiko keluar dari situ macem-macem. Saya pastikan, nanti Kemenkuhukam menggunakan ukuran objektif dan bisa diuji oleh publik isi surat keputusannya," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD juga mewanti-wanti dengan tegas, bahwasanya pemerintah hanya membina partai politik dan kewenangannya pun didelegasikan oleh Menteri Dalam Negeri dan tak ada kaitannya dengan intervensi.

"Pemerintah tidak ingin ada partai kisruh. Pemerintah tidak intervensi, berdewasalah berpolitik," jelasnya. (*)

Sebelumnya, diketahui Yasonna dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya baru bisa mengambil keputusan setelah meneliti berkas secara lengkap. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co