Alasan Moeldoko Terima Pinangan Jadi Ketum PD Bikin AHY Terpojok

29 Maret 2021 11:35

GenPI.co - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan alasannya menerima pinangan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Hal itu ia ungkapkan melalui unggahan di akun Instagram-nya @dr_moeldoko.

BACA JUGA: Mahfud MD Bongkar Fakta Maut, AHY-Moeldoko Harus Legawa

"Saya ini orang yang didaulat untuk memimpin Demokrat. Kekisruhan sudah terjadi, arah demokrasi sudah bergeser di dalam tubuh Demokrat," kata Moeldoko seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin (29/3). 

Selain itu, Moeldoko menjelaskan bahwa ada sebuah situasi khusus dalam perpolitikan nasional, yakni pertarungan ideologis yang kuat menjelang 2024.

Pertarungan tersebut kata Moeldoko dapat menjadi ancaman bagi cita-cita menuju Indonesia emas pada 2045.

"Ada kecenderungan tarikan ideologis itu juga terlihat di tubuh Demokrat. Jadi, ini bukan sekedar menyelamatkan Demokrat, tetapi juga menyelamatkan bangsa dan negara," jelasnya.

Alasan lainnya ialah terkait jawaban atas tiga pertanyaan Moeldoko pada peserta KLB Demokrat.

Pertanyaan pertama yang dia ajukan ialah apakah KLB sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Pertanyaan kedua, seberapa serius kader Demokrat meminta dirinya memimpin partai.

Ketiga, bersediakah kader Demokrat bekerja keras dengan integritas demi Merah Putih di atas kepentingan pribadi dan golongan.

"Semua pertanyaan itu dijawab oleh peserta KLB dengan gemuruh. Baru saya membuat keputusan," kata Moeldoko.

Seperti diketahui, konflik di Partai Demokrat memanas setelah KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) memutuskan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. 

BACA JUGA: Risma dan AHY Bakal Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024

Sebagai penggantinya, pihak yang menyelenggarakan KLB menunjuk KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.

Kubu KLB juga terus berupaya mendapatkan pengakuan pemerintah dengan mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Andi Ristanto
Moeldoko   AHY   PD   Partai Demokrat   KLB   Kemenkum HAM  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co