GenPI.co - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kuasa hukum PD Bambang Widjajanto (BW) harus meminta maaf ke pemerintah.
Pasalnya, ucapannya selama ini selalu menyudutkan pemerintah terkait kisruh yang terjadi di partai berlambang mercy itu.
BACA JUGA: Tega! Sudah Kalah, Moeldoko Cs disuruh Tobat Nasuhah Pula
Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Academic Training Legal System (ATLAS) Miartiko Gea. Menurutnya ucapan mereka dipentalkan setelah Kemenkum HAM mengeluarkan keputusan menolak kubu KLB.
"Jejak digitalnya masih jelas, gampang dilacak. AHY, baik sendiri-sendiri atau melalui BW sering menuding pemerintah, menyatakan ikut campur tangan, memecah belah partai politik dan sebagainya,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (1/4).
Karena itu, Miartiko menantang AHY dan BW untuk menunjukkan sikap kesatria dengan ikhlas meminta maaf kepada pemerintah.
Dia menambahkan, di era saat ini banyak cara untuk melakukan hal itu. Baik AHY maupun BW menggunakan wadah virtual tanpa bertemu langsung.
"Persoalannya, beranikah keduanya dengan jantan mengakui kesalahan dengan menuding pemerintah dengan tudingan menohok?” tanya Miartiko.
BACA JUGA: Kubu KLB Ambyar, Suara Sumbang Melemah, Pemerintah Disebut...
Sebagaimana diberitakan, Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, berkas-berkas kubu KLB yang sudah ditolak tidak bisa lagi diajukan ke pihaknya.
"Dengan dokumen yang ada tentunya tidak bisa dan mungkin lagi," katanya dalam konferensi pers, Rabu (31/3).
Yasonna menjelaskan, segala keputusan yang dilakukan berdasarkan pengamatan secara detail dan diteliti mendalam.
"Tidak memenuhi. Kalau mau dibuat lagi agar memenuhi, itu bukan urusan kami," jelasnya.(JPNN/GenPI))
BACA JUGA: Ucapan Mahfud MD Bikin Berdebar, Dua Kubu Demokrat Harus Dengar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News