Jika Kubu Moeldoko Kalah di PTUN, Mungkinkah Ada KLB Jilid 2?

12 April 2021 06:55

GenPI.co - Partai Demokrat versi Kongres Luar Bisa (KLB) sudah kalah di Kemenkum HAM dari PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Untuk itu, PD KLB berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk merebut legalitas partai dari AHY.

BACA JUGAWaduh! Kubu KLB Minta AHY Segera Ganti Nama Partai

Jika kalah di PTUN, mungkinkan ada PD KLB jilid 2?

Pengamat politik Tony Rosyid mengatakan bahwa kemungkinan itu bisa saja terjadi.

Bahkan, Tony menyebutkan bahwa kondisi itu akan menjadi sebuah catatan berharga bagi dunia politik tanah air.

"Seandainya kubu KLB kalah di PTUN, lalu ada KLB jilid dua, itu bukan masalah bagi demokrasi kita," katanya kepada GenPI.co, Minggu (11/4).

Tony menjelaskan, yang terpenting adalah alur politik berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada keterlibatan penguasa.

"Selama tidak ada pihak luar, terutama dari lingkaran kekuasaan, rakyat akan menyambutnya sebagai sesuatu yang normal dan wajar," jelasnya.

BACA JUGA: Menohok! PD KLB Tegaskan PTUN Jadi Medan Pertarungan Sesungguhnya

Sementara itu, baginya, jika kubu KLB kalah di PTUN, memori kegagalan ini akan dikenang oleh rakyat Indonesia di sepanjang sejarah.

"Bahwa demokrasi mesti dijaga proses dan mekanismenya secara wajar dari intervensi dan kudeta pihak luar," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Moeldoko   Demokrat   KLB   PTUN   AHY   Tony Rosyid  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co