Mendadak Anies Bakal Renovasi Balai Kota, Gembong Warsono Geram!

15 April 2021 16:40

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan merenovasi ruang perangkat kerja di Balai Kota Jakarta dengan menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Renovasi itu sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 442 Tahun 2001 tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Balai Kota.

BACA JUGA: Gembong Ledek Anies, Tugu Sepeda Proyek Mimpi

Lantas, menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menegaskan langkah Anies Baswedan sangatlah tidak tepat! Apalagi harus merenovasi ruang TGUPP.

TGUPP sendiri merupakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang dibentuk oleh Anies.

Menurut Gembong, tim ini tak masuk dalam struktur organisasi perangkat Pemprov DKI Jakarta.

"Perlu diingat bahwa TGUPP itu bukan organisasi perangkat daerah," imbuhnya melansir dari website PDI Perjuangan, Kamis (15/4).

Menurut Gembong, Pemprov DKI Jakarta lebih banyak mengeksekusi program yang bukan prioritas. Sedangkan program prioritas seperti banjir, belum dieksekusi oleh Anies.

"Banyak program yang bukan prioritas, tapi justru dieksekusi prioritas, sehingga program prioritas sampai tahun ketiga belum dieksekusi, contoh soal penanganan banjir, penyediaan rumah dan menciptakan lapangan kerja (sesuai ROJMD 2017-2022)," tulisnya.

BACA JUGA: Anies-Tito Bisa Jadi Duet Maut, Pilpres 2024 Semakin Sengit!

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan penataan ruang dilakukan lantaran adanya perubahan nomenklatur pada organisasi perangkat daerah (OPD). (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co