Bima Arya Dikritik Pedas soal Rizieq, Menteri ini Ikut Terseret

16 April 2021 12:20

GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti kesaksian Wali Kota Bogor Bima Arya dalam persidangan tes usap RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Dia mengatakan bahwa adalah hal yang wajar jika eks imam besar FPI itu keberatan saat Bima Arya mempublikasikan rekam medisnya.

BACA JUGA: Habib Rizieq Sidang 3 Hari Berturut-turut, Tapi Bisa Lakukan ini

Pasalnya, Rizieq adalah seorang figur publik alias pesohor, sehingga wajar jika menutupi kondisi kesehatannya. 

"Sebelumnya, Airlangga Hartarto juga seperti itu. Airlangga tak memberitakan bahwa dirinya menderita covid-19 demi menjaga moral pasukan," ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (15/4).

Menurut Refly, Airlangga memiliki kewajiban yang jauh lebih besar sebagai pejabat publik dibandingkan dengan HRS.

"HRS hanya seorang ulama dan bukan bagian dari negara," ungkapnya.

Oleh karena itu, HRS tak punya kewajiban hukum khusus yang mengharuskannya mempublikasikan rekam medis.

"Banyak kok masyarakat lainnya yang terkena covid-19 mengumumkan status kesehatannya," jelasnya.

BACA JUGA: Bantahan Bima Arya Bikin Aziz Yanuar Sebut Nama Allah

Advokat itu mengatakan bahwa HRS sudah menyadari terkait protokol kesehatan dan hal itu dirasa sudah cukup.

"HRS sadar tentang protokol kesehatan. Oleh sebab itu dia melakukan isolasi mandiri saat terkena covid-19," katanya.

Akademisi itu pun menegaskan bahwa pelaporan kepada HRS sangat berlebihan.

"Kasus RS Ummi ini seakan digunakan oleh pihak tertentu untuk memenjarakan HRS. Apakah tidak konyol?," tandas dia. (*)

BACA JUGA: Bang Aziz Yanuar, Pak Bima Arya Nggak Bilang menyesal Tuh!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co