Brilian, Chelsea Islan Ungkap Strategi Lawan Kekerasan Perempuan

25 November 2021 18:55

GenPI.co - Chelsea Islan bersama atlet Taekwondo Defia Rosmaniar, mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan serta menjadi whistleblower untuk menghentikan bentuk kekerasan ini.

Seruan dilakukan bersamaan dengan dimulainya kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Chelsea menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk lain dari pandemi yang sudah seharusnya menjadi perhatian, terutama generasi muda.

BACA JUGA:  Duh! 1.386 Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kaltim

“Diam bukan pilihan karena diam adalah pengkhianatan,” jelas Chelsea.

Sepanjang tahun 2021, terdapat hampir 300,000 kasus kekerasan yang tercatat di Indonesia. Selama masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan pun berada pada titik kritis terutama kekerasan di ranah domestik.

BACA JUGA:  Pesan Menohok Chelsea Islan di Hari Perempuan Sedunia, Simak!

Chelsea dan Defia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melindungi dan menciptakan rasa aman bagi perempuan, dan juga anak perempuan, baik di ruang publik ataupun di ranah domestik.

“Saat ini kita memiliki jalur pelaporan yang sudah terhubung dengan pihak-pihak yang bisa memberikan bantuan ketika kekerasan terjadi”, ungkap Defia Rosmaniar yang juga pemenang Taekwondo Asian Games 2018.

BACA JUGA:  Hari Lingkungan Hidup, Chelsea Islan Beri Pesan Menyentil, Simak!

UNDP Indonesia melalui Project RESTORE sepanjang pandemi berlangsung, telah mendukung pihak-pihak yang terkait dalam lingkaran pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Secara nasional, UNDP Indonesia bekerjasama dengan pihak kepolisan, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan beberapa rumah sakit rujukan dalam memperbaiki prosedur pelaporan dan penanganan kasus yang semakin terintegrasi dan berpihak pada pelapor dan korban.

Sepanjang 2021, pembenahan dalam alur penanganan kasus yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas juga berhasil diimplementasikan.

Di provinsi DKI Jakarta, UNDP Indonesia membantu penguatan lembaga rujukan yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan, salah satunya melalui jalur pelaporan Pos SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak).

Pos SAPA merupakan perpanjangan dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta dan P2TP2A.

Pos SAPA telah terintegrasi dengan fasilitas publik seperti fasilitas transportasi di TransJakarta dan MRT, di fasilitas pendidikan tinggi yaitu universitas dan fasilitas komunitas di RPTRA.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co