GenPI.co - Perwakilan manajemen Gen Halilintar, Jejen Zainudin mengatakan pihaknya sempat melakukan mediasi dengan label musik Nagaswara pada 2019.
Hal tersebut dilakukan sebelum kasusnya berlanjut sampai saat ini.
Bahkan, Jejen menyebut anak-anak keluarga Gen Halilintar juga ikut menyambangi kantor Nagaswara.
"Sampai anak-anak kecil ikut serta duduk di sana, kami mau sowan," ungkap Jejen saat jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Menurutnya, keluarga Gen Halilintar sudah beriktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur damai.
Pihaknya juga sempat berkomunikasi mengenai duduk perkara tersebut.
Namun, mediasi itu tidak bisa menemukan titik tengah.
"Belum ketemu titiknya. Mungkin, kami belum disanggupi, ya, terkait yang kami sampaikan," tutur Jejen.
Saat itu, Jejen menegaskan publik figur yang dinaunginya tersebut tidak bermaksud melakukan pelanggaran hak cipta.
Keluarga Gen Halilintar hanya ingin mendukung lagu Indonesia supaya dikenal khalayak, sama seperti kreator konten pada umumnya.
"Banyak juga orang yang lebih memarodikan dengan bahasa daerah, bahasa Superman," Jelas Jejen.
Diketahui, Gen Halilintar terjerat kasus pelanggaran hak cipta karena melakukan cover lagu 'Lagi Syantik' yang dinyanyikan Siti Badriah tanpa izin.
Atas kasus tersebut, Gen Halilintar diharuskan membayar denda sebesar Rp300 juta sebagai ganti rugi kepada pihak Nagaswara. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News