Pak Jokowi Punya Kabar Gembira Buat PNS, Simak Baik-baik Ya

Pak Jokowi Punya Kabar Gembira Buat PNS, Simak Baik-baik Ya - GenPI.co
Presiden Jokowi (foto: SC IG @jokowi)

“THR akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idulfitri. Sementara, gaji ketiga belas dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah nanti,” ungkapnya.

BACA JUGARezeki Nomplok! Besaran Gaji ke-13 PNS, CPNS, PPPK, Pensiunan 

Pak Presiden juga mengatakan, pemberian THR untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.

Dengan begitu, diharapkan bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Pak Jokowi Punya Kabar Gembira Buat PNS, Simak Baik-baik Ya

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya