THR Pekerja Swasta Kapan Cair? Politisi NasDem Tegas Katakan Ini

THR Pekerja Swasta Kapan Cair? Politisi NasDem Tegas Katakan Ini - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

"Saya kira jauh lebih baik jika dinas terkait yang ada di daerah melakukan hal itu, sebagai wujud mengoptimalkan pelayanan. Bila pemda membuka posko pengaduan, maka warga akan punya akses dan mudah untuk mengadukan haknya," ujar Atha.

Posko pengaduan itu juga berfungsi untuk membuat rekam jejak seluruh pelaku usaha, investor dan industri, untuk menandai pihak mana saja yang patuh dan tidak patuh terhadap implementasi atas peraturan yang dikeluarkan oleh negara.

BACA JUGARezeki Nomplok! Pengumuman Resmi Tanggal Cair Gaji ke-13 PNS

NasDem Sulteng, kata Atha Mahmud, memfungsikan kantor partai sebagai posko pelayanan dan pengaduan, salah satunya berfungsi untuk menerima pengaduan buruh dan karyawan mengenai pembayaran THR.

"Jika ada buruh dan karyawan yang tidak dibayarkan THR-nya oleh perusahaan tempat buruh yang bersangkutan bekerja, maka bisa mengadu ke NasDem," ujarnya.

Hal ini mengingat, DPW NasDem Sulteng sangat fokus mengenai hak-hak buruh dan karyawan, salah satunya mengenai THR.

"Oleh karenanya kami membuka pintu bagi siapa pun, khususnya kaum buruh jika ada yang ingin mendapatkan pendampingan,” ujarnya. 

Seperti diketahui, kepastian adanya THR bagi pekerja swasta tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2021 bagi Pekerja/Buruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya